Pro Bono & Tanggung Jawab Sosial
Wujud Officium Nobile, Indolaw Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Korban PHK Sepihak
Unknown Author
Sebagai bentuk pengamalan profesi yang mulia (Officium Nobile), tim advokat Indolaw baru saja menyelesaikan pendampingan hukum pro bono (cuma-cuma) bagi [Jumlah] orang buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak tanpa pesangon di wilayah [Nama Daerah].
Melalui mediasi tripartit yang intensif, kami berhasil memperjuangkan hak-hak para pekerja untuk mendapatkan pesangon yang layak sesuai undang-undang. Kami percaya bahwa akses terhadap keadilan adalah hak setiap warga negara, tanpa memandang status ekonomi.